Dalam hubungan intim merupakan salah satu hal yang biasa dilakukan suami istri dalam sebuah pernikahan.
Hubungan intim kerap dinilai sebagai kegiatan untuk mempererat hubungan suami istri.
Buya Yahya mengatakan, apapun yang dilakukan kepada suami atau istri untuk bersenang-senang merupakan hal yang halal, kecuali
1. Berhubungan intim saat istri sedang Haid dan memasukan kemaluan suami kelubang depan
2. Berhubungan intim dengan memasukkan kemaluan suami dilubang belakang atau jubur
Dikatakan Ustadz Buya Yahya melakukan hubungan suami istri dengan melakukan apapun itu boleh saja dan halal kecuali dua hal diatas.
Ustadz Buya Yahya pun menyarakan kepada istri yang soleh harus berinovasi dan kreatif agar hubungan rumah tangga tetap harmonis.
Diceritakan oleh ustadz Buya Yahya bilamana seorang suami sedang berada diluar rumah dan melihat wanita lain yang membuat dirinya bergairah dan membangkitkan hasratnya.
Kemudian seorang suami yang soleh itu akan pulang kerumah dan meminta untuk berhubungan intim, namun apabila seorang istri sedang keadaan haid maka istri harus kreatif, jika tidak maka seorang suami akan stres. Ustad Buya Yahya ingin anda lakukan ini!
Saat seorang suami sedang ingin berhubungan intim dan istri tidak melayani dikarenakan sedang haid, Lanjut Ustadz Buya Yahya akhirnya seorang suami mengeluarkan air mani menggunakan tangan maka itu hukumnya berdosa.
Lebih baik kata Ustadz Buya Yahya seorang istri mengeluarkan air mani seorang suami dengan gaya apapun kecuali gaya yang diharamkan, maka seorang istri akan mendapatkan pahala.